Sebanyak 500 lebih ASN Muslim Dinas Dikpora Kota Yogyakarta Ikuti Pengajian Zakat BAZNAS Kota Jogja


Pengajian terbagi dalam tiga sesi, Jum'at 25 Shafar 1446 di Dinas Dikpora Kota Yogyakarta, Kamis dan Jum'at ( 5 dan 6 Sept. 2024) di lantai dasar masjid Diponegoro Balaikota Yogyakarta dengan pemateri Sekretaris BAZNAS Kota Jogja, H. Misbahrudin.

Kepala Dinas Dikpora Kota Yogyakarta H.Budi Santosa Asrori, dalam sambutan pengarahan menyampaikan, menunaikan zakat menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang sudah memenuhi syarat, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti termaktub dalam Fatwa MUI 3/2003.

"Kita patut bersyukur Pemerintah Kota Yogyakarta telah memberikan kemudahan dalam berzakat bagi ASN dengan dibentuk nya BAZNAS Kota Yogyakarta", terangnya. Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan sesuai Perwal 47/2022, ASN Muslim Pemerintah Kota Yogyakarta yang telah memenuhi syarat supaya menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Jogja. ASN Muslim Dinas Dikpora sebagiannya sudah berzakat melalui BAZNAS Kota Jogja, seluruhnya setiap bulan rata-rata berkisar Rp.34.000.000. "Dengan pengajian zakat diharapkan akan terus meningkat karena potensinya mencapai lebih dari Rp.120.000.000", pungkasnya.
====================
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id