Alhamdulillah, Kafarat Sudah Tersampaikan Ke Yang Berhak Mendapatkan

BAZNAS Kota Jogja selain mengelola zakat infaq dan sedekah, juga dana sosial keagamaan lainnya, diantaranya kafarat. Kafarat merupakan sebuah tindakan yang dapat menutupi dan meleburkan dosa supaya hukuman di dunia dan akhirat tidak terlalu berat.  Oleh karena itu,  melalui BAZNAS kami turut berupaya membantu menyalurkan kafarat kepada yang berhak mendapatkan. Alhamdulillah, kafarat yang dititipkan kepada kami, sudah kami serahkan kepada Ibu Ananda M. Nadzib Al Al Yubi, warga Tahunan Umbulharjo, Rabu 28 Rabiul Awal 1446 (2/10/2024).

Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, Ananda M. Nadzib Al Ayyubi, warga kurang mampu, sebelumnya juga menerima bantuan obat2an dari BAZNAS Kota Yogyakarta. Semoga ananda senantiasa mendapat hidayah, maunah dan barokah Allah Swt. Aamiin. Dihaturkan ucapan terima kasih atas penunaian infaq/sedekah pengadaan air bersih melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa:
آجَرَكَ اللَّهُ فِيما أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوراً وَبَارَكَ لَكَ فِيما أَبْقَيْتَ
"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada". Aamiin

#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id