BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Bimtek Penyusunan RKAT UPZ Tahun 2025/1447

BAZNAS semua tingkatan dalam memungut zakat dilakukan secara langsung, atau di kantor/gerai, atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, wajib menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang di syahkan akhir Oktober untuk RKAT tahun depan. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari pada sambutan pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RKAT UPZ tahun 2025.

Bimtek diselenggarakan Kamis 14 Rabiul Akhir 1446 (17/10/2024) di Ruang Sekber Lembaga Agama Kota Yogyakarta, lantai dasar masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Bimtek diikuti Ketua UPZ masjid/mushola, Kemantren, Kemenag dan Madrasah Negeri dengan pemateri Waka III M. Iqbal, SE dan Sekretaris H. Misbahrudin. "Dihaturkan ucapan terima kasih, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah". Aamiin

#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id