Rapat Koordinasi BAZNAS se-DIY Hari Kedua: Tata Kelola Pengumpulan ZIS & DSKL dan Target Tahun 2025
Yogyakarta, 24 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melanjutkan Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari kedua di Hotel SM Tower dengan topik sentral mengenai Tata Kelola Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Materi ini disampaikan oleh Moh. Arifin Purwakananta, Deputi I Penghimpunan BAZNAS Indonesia, dan dimoderatori oleh Dr. H. Munjahid, M.Ag, Wakil Ketua I BAZNAS DIY. Diskusi ini menjadi sorotan utama dalam upaya mencapai target optimal pengumpulan ZIS dan DSKL pada tahun 2025.
Dalam sesi pemaparannya, Moh. Arifin Purwakananta menggarisbawahi pentingnya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel dalam mengelola dana ZIS dan DSKL. Menurutnya, BAZNAS harus memperkuat fondasi tata kelola sebagai langkah awal untuk menghadapi tantangan di masa mendatang, terutama dalam memenuhi target pengumpulan pada tahun 2025. "Kepercayaan masyarakat adalah kunci, dan tata kelola yang baik adalah jaminan keberlanjutan. Tanpa tata kelola yang baik, sulit bagi kita untuk membangun kepercayaan dan mencapai target," ujar Arifin di hadapan peserta Rakor.
Arifin juga menjelaskan secara rinci bahwa tata kelola yang baik harus mencakup tiga pilar utama: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Transparansi dalam proses pengumpulan dan penyaluran dana ZIS dan DSKL memungkinkan masyarakat untuk melihat bagaimana dana yang mereka donasikan dikelola dengan baik. Akuntabilitas, di sisi lain, memaksa setiap lembaga BAZNAS, baik di pusat maupun daerah, untuk bertanggung jawab secara moral dan hukum atas setiap tindakan yang diambil dalam proses pengelolaan dana. Sementara itu, partisipasi publik mengharuskan BAZNAS untuk melibatkan masyarakat lebih luas dalam proses pengumpulan, sehingga semakin banyak muzaki yang berpartisipasi.
Tidak hanya membahas soal tata kelola, Arifin juga memaparkan sejumlah strategi yang akan dilakukan BAZNAS Indonesia untuk mencapai target pengumpulan ZIS dan DSKL di tahun 2025. Beberapa strategi tersebut antara lain adalah pemanfaatan teknologi, kolaborasi dengan berbagai lembaga, dan pendekatan kreatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kewajiban zakat. "Kami akan memaksimalkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan muzaki. Selain itu, sinergi dengan lembaga keuangan syariah dan komunitas Islam akan menjadi fokus utama," lanjutnya.
Target yang dipatok untuk tahun 2025 tidaklah ringan. BAZNAS Indonesia menetapkan bahwa pengumpulan dana ZIS dan DSKL harus meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan peningkatan kesadaran umat Islam tentang kewajiban zakat dan peran zakat dalam mengatasi kemiskinan. "Tahun 2025 adalah momentum penting bagi kita. Kita harus bisa mencapai peningkatan setidaknya 20% dalam pengumpulan ZIS dan DSKL, terutama dengan adanya potensi besar dari sektor informal dan pelaku usaha mikro," imbuh Arifin.
Dr. H. Munjahid, M.Ag, yang bertindak sebagai moderator, turut memberikan pandangannya tentang perlunya sinergi di antara BAZNAS tingkat provinsi dan kabupaten/kota di DIY. Menurutnya, kerja sama antar-BAZNAS sangat penting untuk memastikan bahwa target yang dicanangkan dapat dicapai bersama-sama. "Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antar semua pihak agar potensi zakat, infak, dan sedekah yang ada di DIY dapat dimaksimalkan," ujar Munjahid.
Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan Arifin, beberapa peserta Rakor mengangkat isu tantangan yang dihadapi BAZNAS daerah dalam mencapai target pengumpulan ZIS dan DSKL. Tantangan tersebut meliputi keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat, serta kurang optimalnya penggunaan teknologi dalam pengelolaan zakat. Menanggapi hal ini, Arifin menyarankan agar BAZNAS daerah terus meningkatkan kapasitas SDM mereka dan bekerja sama lebih erat dengan pihak-pihak yang berkompeten dalam pengembangan teknologi.
Rapat Koordinasi hari kedua ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam tata kelola pengumpulan ZIS dan DSKL di wilayah DIY, serta memperkuat kolaborasi antar-BAZNAS dalam upaya mencapai target tahun 2025. Dengan tata kelola yang baik dan strategi yang tepat, BAZNAS DIY optimistis dapat mencapai hasil yang signifikan dalam pengumpulan dan penyaluran dana zakat untuk kemaslahatan umat.
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id