BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Pendampingan Pengisian Indeks Zakat Nasional (IZN) Dan Kaji Dampak Zakat (KDZ) Tahun 2024/1446
Pendampingan pengisian IZN-KDZ Tahun 2024/1446 diselenggarakan BAZNAS RI, diikuti BAZNAS dan LAZ se-DIY, Kamis 7 November 2024/5 Jumadil Awwal 1446 bertempat di RM. Ingkung Grobog, Jl. Tut Harsono, Yogyakarta. Peserta dari BAZNAS Kota Yogyakarta terdiri Wakil Jetua III, M. Iqbal, SE, Pelaksana Bidang II Kengy Gilang Ramadhan, S Si, dan Pelaksana Bidang IV, Gus Munir, SIP, MA.M. Iqbal melaporkan, IZN dan KDZ merupakan salah satu alat ukur BAZNAS RI untuk menilai BAZNAS Daerah. IZN alat ukur pada aspek tata kelola dan kinerja, sedangkan KDZ merupakan alat ukur untuk mengetahui dampak yang ada atas pentasharufan/pendistribusian zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL).
Pemateri BAZNAS RI mengatakan, pendampinfan IZN dan KDZ bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam pentingnya kaji dampak yang lebih komprehensif untuk memahami efektivitas distribusi ZIS DSKL. "Sebagai lembaga pengelola ZIS-DSKL, kami perlu terus mengevaluasi dan mengkaji dampak dari zakat yang kami distribusikan agar lebih tepat sasaran. Dengan pendampingan ini, kami ingin memberikan pelatihan yang bisa memaksimalkan manfaat ZIS DSKL bagi mereka yang membutuhkan," ungkapnya.
Masih menurut M. Iqbal, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih berbasis data dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Kaji Dampak Zakat (KDZ) yang kami lakukan bertujuan untuk menggali sejauh mana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih terstruktur dan berbasis riset, kami bisa memastikan bahwa setiap dana zakat yang terkumpul dapat memberikan dampak yang optimal bagi penerimanya," jelas Kengy.
BAZNAS Kota Yogyakarta memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia mengapresiasi upaya BAZNAS RI dalam terus mengedukasi masyarakat mengenai zakat, infak, dan sedekah. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya berzakat, berinfak, dan bersedekah. Kita perlu memastikan bahwa setiap amal yang dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan dan dapat diukur," pungkasnya.
Acara Pendampingan KDZ ini diharapkan dapat memperkaya wawasan masyarakat tentang bagaimana zakat, infak, dan sedekah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan umat. Melalui kajian dampak yang lebih mendalam, BAZNAS dan LAZ se-DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas distribusi zakat dan memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Ke depan, BAZNAS dan LAZ berharap dapat mengoptimalkan peran zakat, infak, dan sedekah dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di DIY.
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id