Pertemuan Perdana dan Pembinaan Bulanan Program BAZNAS Microfinance Masjid Al Ikhlas Mrican Giwangan Yogyakarta

Yogyakarta, 15 November 2024* / *12 Rabiul Akhir 1446 H — BAZNAS Kota Yogyakarta menggelar pertemuan perdana dan pembinaan bulanan untuk Program BAZNAS Microfinance di Masjid Al Ikhlas, Mrican, Giwangan, Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh para penerima manfaat, pengurus masjid, dan tim BAZNAS yang siap memberikan pembinaan terkait pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menekankan pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan masjid dalam pengelolaan dana ZIS. “Kami berharap melalui program Microfinance ini, masyarakat dapat memanfaatkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk meningkatkan taraf hidup mereka. Ini adalah upaya bersama untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar beliau.

Program BAZNAS Microfinance di Masjid Al Ikhlas merupakan inisiatif baru yang dirancang untuk memberikan pembiayaan mikro bagi pelaku usaha kecil di wilayah Mrican, Giwangan. Melalui program ini, dana zakat yang dihimpun dari para muzaki dikelola secara produktif untuk pemberdayaan ekonomi. Selain itu, dana infak dan sedekah yang terkumpul dari para donatur juga disalurkan untuk mendukung kegiatan usaha mikro yang berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.

Pembinaan bulanan ini melibatkan para penerima manfaat yang mayoritas merupakan pelaku usaha mikro, seperti pedagang kecil, UMKM, dan pengusaha rumahan. Mereka mendapatkan materi mengenai pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, serta pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai wujud rasa syukur. Salah satu penerima manfaat, Ibu Nurhayati, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan. "Program ini sangat membantu kami dalam mengembangkan usaha. Kami juga belajar bagaimana mengelola keuangan dengan baik, serta menyisihkan sebagian keuntungan untuk zakat dan sedekah," katanya.

Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta, Bapak Misbahrudin, menambahkan bahwa program ini tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga pembinaan secara berkelanjutan. "Kami ingin memastikan dana zakat yang disalurkan benar-benar produktif dan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat. Oleh karena itu, pembinaan ini menjadi salah satu fokus utama kami," jelas Misbahrudin. Selain itu, ia mengajak para penerima manfaat untuk terus menanamkan semangat berbagi melalui infak dan sedekah, meskipun dalam kapasitas yang kecil.

Pertemuan kali ini juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Dalam paparannya, tim BAZNAS menjelaskan bahwa zakat tidak hanya berfungsi sebagai ibadah, tetapi juga sebagai solusi konkret dalam mengurangi ketimpangan sosial. Melalui dana zakat yang dikelola dengan baik, penerima manfaat tidak hanya mendapatkan bantuan finansial, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Sedangkan dana infak dan sedekah digunakan untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Program ini disambut baik oleh masyarakat setempat, terutama para pengurus Masjid Al Ikhlas yang berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Ketua Takmir Masjid Al Ikhlas, H. Ahmad Ridwan, mengapresiasi inisiatif BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mengembangkan program microfinance berbasis masjid. "Kami sangat terbantu dengan adanya program ini. Selain mendukung usaha kecil, dana infak dan sedekah yang kami himpun juga dikelola dengan lebih baik untuk kemaslahatan umat," ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. "Dengan menyalurkan zakat dan sedekah melalui BAZNAS, kita dapat memastikan bahwa dana tersebut tepat sasaran dan benar-benar membantu mereka yang membutuhkan," tutupnya.

Pertemuan perdana dan pembinaan bulanan ini menjadi langkah awal yang menjanjikan bagi Program BAZNAS Microfinance di Masjid Al Ikhlas. Diharapkan melalui program ini, dana zakat, infak, dan sedekah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam memberdayakan ekonomi umat dan mengurangi kesenjangan sosial di wilayah Mrican, Giwangan, Yogyakarta.

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id