BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Koordinasi RLBH di Cokrodiningratan
Yogyakarta, 1 Jumadil Akhir 1446 H — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan mengadakan Musyawarah Koordinasi Rumah Layak Huni Berbasis Hibah (RLBH). Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Cokrodiningratan untuk membahas rencana bantuan kepada penerima manfaat, Bapak Krisdiantoro, yang membutuhkan hunian yang lebih layak.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abdul Samik, bersama Kepala Pelaksana, H. Misbahrudin, S.Ag., M.A. Hadirnya kedua pimpinan ini menunjukkan pentingnya peran zakat, infak, dan sedekah sebagai solusi konkret dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam sektor hunian.
Menurut Drs. Abdul Samik, program RLBH ini merupakan salah satu upaya strategis BAZNAS untuk memastikan setiap rupiah dari ZIS yang terhimpun dapat memberikan dampak signifikan. "RLBH adalah bentuk konkret bagaimana zakat, infak, dan sedekah bisa mengubah kehidupan seseorang. Kami ingin memastikan bahwa Pak Krisdiantoro mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak untuk menunjang kesejahteraan keluarganya," ujarnya dalam pembukaan musyawarah.
Musyawarah ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan masyarakat setempat, untuk memastikan program bantuan ini berjalan dengan efektif. H. Misbahrudin, S.Ag., M.A. menambahkan bahwa pelaksanaan program RLBH ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS. "Kami tidak hanya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga memastikan bahwa setiap prosesnya melibatkan kolaborasi aktif dengan masyarakat agar manfaatnya tepat sasaran," jelasnya.
Pak Krisdiantoro, penerima manfaat program ini, adalah warga Kelurahan Cokrodiningratan yang selama ini tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak. Melalui dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS, program RLBH bertujuan untuk merenovasi atau membangun rumah baru yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarganya.
Sebagai bentuk transparansi, hasil musyawarah ini akan segera ditindaklanjuti dengan survei lapangan dan penyusunan anggaran biaya yang berasal dari dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun. Selain itu, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial seperti RLBH dengan menyalurkan zakat dan infak secara rutin.
"Kami ingin mengajak semua pihak, baik individu maupun lembaga, untuk lebih aktif berkontribusi dalam program-program BAZNAS. Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana kita bersama untuk membantu sesama," pungkas H. Misbahrudin.
Dengan adanya program RLBH ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu. Tidak hanya membantu secara material, program ini juga menjadi bukti bahwa pengelolaan ZIS yang transparan dan profesional mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan sosial.
Melalui musyawarah ini, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menegaskan perannya sebagai lembaga amil zakat terpercaya yang mampu menjembatani kebaikan antara para muzaki dan mustahik. Semangat berbagi dari zakat, infak, dan sedekah inilah yang menjadi pondasi utama bagi keberlanjutan program-program sosial yang bermanfaat bagi umat.
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id