Kantor Akuntan Publik Dian Utami Lakukan Audit Keuangan Di BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta, 30 Desember 2024/29 Jumadil Akhir 1446– Dalam upaya menjaga profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi, Kantor Akuntan Publik (KAP) Dian Utami melakukan audit keuangan di BAZNAS Kota Yogyakarta. Proses audit ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) berjalan sesuai prinsip syariah, standar akuntansi, dan peraturan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari menuturkan Audit Keuangan oleh KAP merupakan amanah Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Alhamdulillah rutin setiap tahun, sejak 2011, pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta telah di audit oleh KAP. Tahun 2024 sudah yang ke-14 dan semoga meraih opini Wajar/WTP seperti tahun-tahun sebelumnya. Selain audit keuangan juga Audit Syariah yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, dan meraih predikat Sangat Baik dengan nilai Kepatuhan Syariah 86,13 dan Transparansi 90. "Perolehan nilai tertinggi tingkat nasional", ujarnya.
Audit kali ini dihadiri oleh dua auditor dari KAP Dian Utami, yaitu Muhammad Hasnan Amin, S.E., dan Ani Wiayati, S.Ak. Keduanya memimpin pembahasan terkait open meet audit keuangan yang mencakup proses evaluasi, verifikasi data, serta pemeriksaan laporan keuangan BAZNAS Kota Yogyakarta. Acara berlangsung di kantor BAZNAS Kota Yogyakarta dan melibatkan diskusi mendalam terkait tata kelola keuangan lembaga.
Dari pihak BAZNAS Kota Yogyakarta, hadir Noorlia Dharmawati dan Nurul Istiqomah yang mendampingi proses audit. Mereka bertugas menyediakan dokumen dan data yang diperlukan auditor serta menjelaskan berbagai proses yang telah dilaksanakan terkait pengelolaan dana ZIS. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen penuh BAZNAS Kota Yogyakarta dalam memastikan kelancaran audit ini.
Dalam pemaparannya, Muhammad Hasnan Amin, S.E., menekankan pentingnya audit eksternal untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Audit ini adalah langkah penting untuk menilai pengelolaan keuangan, memastikan transparansi, dan mendukung BAZNAS dalam memberikan manfaat maksimal kepada mustahik,” ungkapnya.
Ani Wiayati, S.Ak., menambahkan bahwa open meet audit ini memberikan ruang dialog terbuka antara auditor dan tim BAZNAS. “Proses ini dirancang untuk menciptakan keterbukaan dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” jelas Ani.
Sementara itu, Noorlia Dharmawati dari BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai upaya kami menjaga amanah dari masyarakat. Hasil audit akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan dana ZIS ke depan,” ujarnya.
Nurul Istiqomah juga menekankan pentingnya audit eksternal dalam menjaga kepercayaan masyarakat. “Audit ini menjadi salah satu cara bagi kami untuk memastikan tata kelola yang baik, sehingga kepercayaan muzakki terus meningkat, dan manfaat dana ZIS dapat dirasakan secara optimal oleh para mustahik,” katanya.
Pelaksanaan audit eksternal ini merupakan wujud komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mewujudkan good governance. Transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi pilar utama untuk mendukung visi BAZNAS sebagai lembaga zakat yang profesional, terpercaya, dan berdaya guna.
Melalui audit eksternal ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap dapat terus menjaga amanah yang diberikan oleh para muzakki. Hasil audit akan menjadi dasar bagi perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan dana umat, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dirasakan oleh masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id