Musyawarah Kerja BAZNAS Kota Yogyakarta 2025: Evaluasi dan Rencana Strategis Tahun 2025
Yogyakarta, 9 Januari 2025 – BAZNAS Kota Yogyakarta menggelar Musyawarah Kerja (Musker) pada Kamis (9/1/2025), bertepatan dengan 9 Rajab 1446 H, bertempat di Hotel @HOM Premiere Horison. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk para pimpinan dan anggota Satuan Audit Internal (SAI).
Kegiatan Musker ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 serta menyusun rencana strategis dan sasaran mutu untuk tahun 2025. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Musker sebagai wadah untuk merefleksikan kinerja lembaga dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
"Musyawarah kerja ini menjadi momentum untuk menilai apa yang sudah kita capai selama tahun 2024 dan merancang strategi yang lebih baik ke depan. Pengelolaan ZIS yang amanah dan transparan adalah prioritas utama kami," ujar Syamsul Azhari.
Dalam sesi pembukaan, Dwi Lestari, SE., MM., selaku perwakilan dari Satuan Audit Internal (SAI), juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BAZNAS Kota Yogyakarta selama tahun 2024. Ia menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.
"Transparansi adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS. Dengan audit yang baik dan evaluasi yang menyeluruh, kita bisa memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah disalurkan secara tepat dan memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat," ujar Dwi Lestari.
Ia juga menambahkan bahwa SAI siap mendukung setiap upaya pengelolaan yang lebih baik di tahun 2025 melalui penerapan standar audit yang lebih ketat dan berkelanjutan.
Evaluasi Kinerja 2024
Dalam sesi evaluasi, masing-masing bidang mempresentasikan capaian mereka sepanjang tahun 2024. Program-program unggulan seperti pembangunan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), penyaluran bantuan pendidikan bagi anak yatim, dan pemberdayaan ekonomi berbasis zakat mendapat perhatian khusus.
Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta, Bapak Misbahrudin, menyampaikan bahwa penyaluran zakat, infak, dan sedekah di tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan. "Namun, kami juga menyadari ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam memperluas jangkauan penerima manfaat," jelasnya.
Para peserta juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat melalui BAZNAS serta memperkuat sinergi dengan lembaga-lembaga terkait.
Rencana dan Sasaran Mutu 2025
Memasuki tahun 2025, BAZNAS Kota Yogyakarta menetapkan sasaran mutu baru dengan fokus pada digitalisasi layanan zakat dan optimalisasi program pemberdayaan berbasis komunitas. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penghimpunan ZIS dan memastikan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Salah satu inovasi yang direncanakan adalah pengembangan aplikasi berbasis digital untuk memudahkan pembayaran zakat dan memantau distribusinya secara transparan. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat akan diperluas, dengan target menciptakan kemandirian ekonomi bagi mustahik di Kota Yogyakarta.
"Kami ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya membantu kebutuhan jangka pendek, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang bagi pemberdayaan umat," tegas Syamsul Azhari.
Komitmen Kebersamaan
Musyawarah kerja ini juga menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi di antara pengurus. Para peserta sepakat bahwa keberhasilan program-program BAZNAS sangat bergantung pada sinergi dan komitmen semua pihak yang terlibat.
Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen rencana kerja oleh seluruh pimpinan dan pengurus, sebagai simbol komitmen untuk mewujudkan visi dan misi BAZNAS Kota Yogyakarta di tahun 2025.
Dengan langkah strategis yang telah dirancang, BAZNAS Kota Yogyakarta optimis dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk kesejahteraan masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id