UPZ Masjid Al Barokah Diresmikan, Warga Kini Lebih Mudah Berzakat
Yogyakarta, 22 Rajab/1446H – Dalam upaya memperluas jangkauan pengelolaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), BAZNAS Kota Yogyakarta mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Barokah pada Rabu malam, 22 Januari 2025/22 Rajab 1446H. Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ZIS di tingkat masyarakat.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan UPZ Masjid Al Barokah diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan zakat di wilayah tersebut. “Dengan adanya UPZ, masyarakat memiliki akses lebih dekat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. UPZ juga menjadi mitra penting dalam mendukung program-program pemberdayaan yang dirancang oleh BAZNAS Kota Yogyakarta ,” ujar beliau.
Sebagai bagian dari proses pengukuhan, pengelola UPZ Masjid Al Barokah menerima pembekalan khusus. Materi yang disampaikan mencakup tata kelola penghimpunan zakat, pendistribusian kepada mustahik, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan memastikan pengelolaan zakat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Warga setempat menyambut baik kehadiran UPZ di Masjid Al Barokah. Salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Abdullah, menyatakan optimisme bahwa keberadaan UPZ dapat mendorong partisipasi lebih besar dalam berzakat. “Kami merasa terbantu dengan adanya UPZ ini karena masyarakat bisa lebih mudah menunaikan kewajibannya sebagai muslim,” ungkapnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, BAZNAS Kota Yogyakarta terus memperkuat jaringan UPZ sebagai bagian dari misi memberdayakan umat dan mengentaskan kemiskinan melalui zakat, infak, dan sedekah.
====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id