Harmoni Ekonomi Syariah, Konsep Puasa, dan Keberlanjutan

Ekonomi Syariah: Ekonomi Berbasis Nilai Ketuhanan dan Kemaslahatan
Ekonomi syariah adalah sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, yang tidak hanya mengejar keuntungan materi, tetapi juga mengedepankan keadilan sosial, keberkahan, dan keseimbangan lingkungan. Dalam ekonomi syariah, aktivitas ekonomi wajib selaras dengan maqashid syariah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Prinsip seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian berlebih), dan maysir (spekulasi) menjadi fondasi utama.
Ekonomi syariah mendorong etika bisnis berkelanjutan yang memperhatikan dampak sosial dan lingkungan. Instrumen ekonomi syariah seperti zakat, wakaf, dan sedekah mendorong redistribusi kekayaan dan mendukung program-program yang mendukung keberlanjutan sosial dan ekonomi bagi kelompok rentan. Baznas Kota Yogyakarta menjadi lembaga amil yang aktif berperan mengelola instrumen ekonomi syariah untuk mendorong tercapainya tujuan keberlanjutan.
Puasa: Spiritualitas yang Mengajarkan Kesederhanaan dan Keberlanjutan
Puasa dalam Islam tidak hanya ritual ibadah, melainkan juga sarana membentuk kesadaran ekologis dan sosial. Dengan berpuasa, umat Muslim diajarkan menahan diri dari konsumsi berlebihan, mengurangi limbah makanan, dan menyadari bahwa sumber daya alam bersifat terbatas.
Puasa juga menumbuhkan empati sosial, yang mendorong solidaritas terhadap mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Kesadaran ini sangat relevan dengan prinsip ekonomi hijau dan keberlanjutan yang menekankan pola konsumsi yang moderat dan bertanggung jawab.
Keberlanjutan (Sustainability): Misi Bersama Ekonomi Syariah dan Nilai Puasa
Keberlanjutan adalah konsep modern yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Dalam ekonomi syariah, aktivitas ekonomi idealnya tidak merusak lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta memastikan kesejahteraan generasi masa kini dan masa depan. Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia memiliki tanggung jawab sebagai khalifah di bumi (QS Al-Baqarah: 30).
Praktik ekonomi syariah yang mendukung keberlanjutan meliputi:
-
Investasi berbasis ESG (Environmental, Social, Governance) dalam industri halal.
-
Pengelolaan wakaf produktif untuk energi terbarukan, pendidikan, dan kesehatan.
-
Produk keuangan syariah hijau, seperti Sukuk Hijau (Green Sukuk) yang mendanai proyek-proyek ramah lingkungan.
Puasa yang mengajarkan pengendalian diri atas konsumsi berlebihan juga mendukung perilaku ekonomi yang anti-kapitalisme eksploitatif, sejalan dengan semangat ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Ekonomi syariah, konsep puasa, dan keberlanjutan sejatinya membentuk satu kesatuan nilai yang harmonis. Ekonomi syariah mengarahkan bagaimana ekonomi dijalankan dengan prinsip keadilan, etika, dan keberkahan, sementara puasa membentuk karakter manusia yang memoderasi konsumsi dan peduli lingkungan. Keduanya mendukung agenda keberlanjutan global, yang memastikan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ini menegaskan bahwa solusi untuk tantangan global seperti krisis iklim, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan ekonomi ialah dengan prinsip ekonomi berbasis syariah.
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor : Ashifuddin Fikri
Writer : Nur Isnaini Masyithoh