Mengapa Mualaf Termasuk Penerima Zakat

Mualaf, atau orang yang baru memeluk Islam, termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat. Hal ini didasarkan pada prinsip keadilan dan kepedulian dalam Islam. Ketika seseorang memeluk Islam, mereka sering kali menghadapi tantangan dan kesulitan, baik secara finansial maupun sosial. Oleh karena itu, zakat menjadi salah satu cara untuk membantu mereka dalam proses penyesuaian diri dan memperkuat iman mereka.
Mualaf mungkin mengalami perubahan dalam kehidupan mereka, termasuk kehilangan dukungan dari keluarga atau komunitas sebelumnya. Dalam situasi ini, zakat dapat memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, tempat tinggal, dan pendidikan. Dengan memberikan zakat kepada mualaf, umat Islam menunjukkan bahwa mereka peduli dan mendukung orang-orang yang berusaha untuk menjalani kehidupan baru dalam iman yang mereka pilih.
Selain itu, membantu mualaf melalui zakat juga berfungsi untuk memperkuat ikatan sosial dalam komunitas Muslim. Dengan memberikan dukungan kepada mualaf, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah, di mana setiap individu merasa diterima dan dihargai. Ini juga dapat mendorong lebih banyak orang untuk memeluk Islam, karena mereka melihat contoh nyata dari kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh komunitas.
Dengan demikian, mualaf sebagai penerima zakat bukan hanya sekadar memenuhi syarat, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih bersatu.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah