Wajibkah Kita Berzakat Mal?

 

Zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, zakat merupakan pilar ketiga setelah syahadat dan shalat, yang berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat mal diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Harta yang dikenakan zakat meliputi uang, emas, perak, dan aset lainnya yang dimiliki selama satu tahun penuh.

Kewajiban berzakat mal tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Zakat mal juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memenuhi syarat diharapkan untuk menunaikan zakat mal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sesama. Dengan berzakat, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Penulis: Saffanatussa'idiyah

Editor: Ummi Kiftiyah