Syarat dan Ketentuan Menjadi Amil Zakat

 

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu rukun yang berfungsi sebagai instrumen sosial untuk membantu kaum dhuafa. Untuk memastikan pengelolaan zakat yang transparan dan tepat sasaran, Islam menetapkan kelompok khusus yang bertugas mengelola zakat, yaitu amil zakat. Amil zakat adalah orang atau lembaga yang bertanggung jawab dalam menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat kepada yang berhak menerimanya. Namun, tidak semua orang bisa menjadi amil zakat. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Syarat-Syarat Amil Zakat

Para ulama menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang amil zakat, yaitu:

  1. Muslim – Amil zakat harus beragama Islam karena zakat merupakan ibadah dalam Islam yang harus dikelola sesuai dengan tuntunan syariat.
  2. Baligh dan Berakal – Amil harus sudah dewasa dan memiliki akal yang sehat agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
  3. Amanah dan Jujur – Mengelola zakat membutuhkan kejujuran dan integritas yang tinggi agar tidak terjadi penyalahgunaan dana zakat.
  4. Memiliki Pemahaman tentang Zakat – Seorang amil harus memahami aturan-aturan zakat, termasuk nisab, haul, dan siapa saja yang berhak menerima zakat.
  5. Adil – Amil harus bertindak adil dalam menyalurkan zakat kepada penerima yang berhak tanpa diskriminasi atau kepentingan pribadi.
  6. Memiliki Kemampuan Manajerial – Mengelola zakat tidak hanya soal mengumpulkan dan membagikan, tetapi juga membutuhkan keahlian dalam pencatatan, administrasi, dan distribusi yang efisien.

Tugas dan Tanggung Jawab Amil Zakat

Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas zakat, amil memiliki beberapa tugas utama, yaitu:

  1. Menghimpun Zakat – Amil bertugas mengumpulkan zakat dari muzakki (pemberi zakat), baik zakat mal maupun zakat fitrah.
  2. Mendistribusikan Zakat – Zakat yang telah terkumpul harus disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sesuai ketentuan syariat.
  3. Administrasi dan Pelaporan – Amil harus mencatat semua pemasukan dan pengeluaran zakat secara transparan serta memberikan laporan kepada masyarakat atau pihak yang berwenang.
  4. Edukasi dan Sosialisasi – Selain mengelola zakat, amil juga memiliki tugas untuk mensosialisasikan pentingnya zakat kepada umat Islam agar kesadaran mereka meningkat.

Amil zakat memiliki peran yang sangat penting dalam keberlangsungan zakat sebagai sistem sosial Islam. Oleh karena itu, tidak semua orang dapat menjadi amil tanpa memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan. Kejujuran, amanah, dan pemahaman yang baik tentang zakat adalah hal utama yang harus dimiliki oleh seorang amil agar pengelolaan zakat berjalan sesuai dengan syariat dan bermanfaat bagi umat.

=====================

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat  
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

Editor: Ummi Kiftiyah