Zakat Fitrah sebagai Penyempurna Puasa

Zakat fitrah memiliki makna yang mendalam dalam Islam, salah satunya sebagai penyempurna puasa Ramadan. Zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang mampu, dengan tujuan mensucikan diri dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak.
Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa zakat fitrah merupakan bentuk penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan yang tidak baik. Dengan kata lain, zakat fitrah melengkapi ibadah puasa dengan membersihkan diri dari kekurangan yang terjadi selama Ramadan.
Selain itu, zakat fitrah juga berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial. Dengan membayar zakat, kaum Muslimin memastikan bahwa tidak ada orang miskin yang kelaparan di hari raya. Ini mencerminkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam Islam.
Zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar manfaatnya benar-benar sampai kepada penerima. Jika dikeluarkan setelah salat Id, maka hukumnya menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah.
Dengan demikian, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk penyempurnaan ibadah puasa. Selain membersihkan diri dari kesalahan kecil selama Ramadan, zakat ini juga membantu menciptakan kebahagiaan bagi sesama Muslim di hari raya.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah