MAKNA DAN FUNGSI ZAKAT DALAM ISLAM
Tujuan dan Manfaat Zakat dalam Kehidupan Sosial
Zakat merupakan salah satu kewajiban keuangan dalam agama Islam yang memiliki makna dan fungsi yang sangat penting bagi umat Muslim. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga mempunyai tujuan dan manfaat dalam kehidupan sosial umat Islam.
Tujuan utama dari zakat dalam Islam adalah untuk membantu kaum fakir miskin dan dhuafa yang membutuhkan. Zakat juga bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial, mendorong persatuan dan kesatuan, serta menjaga kestabilan sosial. Dalam arti lain, zakat merupakan wujud solidaritas sosial dalam agama Islam yang menuntut kepedulian umat Muslim terhadap sesama yang membutuhkan.
Manfaat dari zakat dalam kehidupan sosial juga sangat besar. Pertama, zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan begitu, zakat dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mengurangi kemiskinan.
Kedua, zakat juga dapat membantu memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bidang kesehatan seperti obat-obatan dan perlengkapan medis. Dengan begitu, zakat dapat membantu mengurangi angka kematian dan mencegah penyebaran penyakit.
Ketiga, zakat juga dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat dengan memberikan bantuan dalam bidang pendidikan seperti pembangunan sekolah dan penyediaan buku pelajaran. Dengan begitu, zakat dapat membantu meningkatkan taraf pendidikan masyarakat dan menciptakan masyarakat yang cerdas dan berpendidikan.
Dalam kesimpulannya, zakat merupakan kewajiban keuangan yang memiliki makna dan fungsi yang sangat penting dalam agama Islam. Selain sebagai bentuk ibadah, zakat juga mempunyai tujuan dan manfaat dalam kehidupan sosial umat Islam. Oleh karena itu, membayar zakat merupakan bentuk ketaatan dan kepedulian umat Muslim terhadap sesama yang membutuhkan, serta merupakan wujud solidaritas sosial yang harus dijaga dan dipertahankan.
BAZNAS kota Jogja dalam hal ini lembaga amil zakat yang memang menyediakan fasilitas untuk kita menunaikan zakat, maka ayo tunaikan zakat kalian ke BAZNAS kota Jogja. karena dengan membayar zakat BAZNAS kota Jogja sebagai bentuk kewajiban kdan perwujudan kepedulian kita secara social kepada sesama umat islam. atau Kunjungi https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau melalui website baznas https://baznas.jogjakota.go.id.
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id