MENGETAHUI ZAKAT HEWAN TERNAK
Zakat hewan ternak adalah zakat yang harus dikeluarkan atas binatang ternak yang dimiliki seperti unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba.
Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.
Syarat Umum
- Sampai Nishab.
- Berlalu satu tahun.
- Tenaganya tidak dipergunakan untuk produksi.
- Digembalakan
Zakat Hewan Ternak Kambing
Nisab |
Zakat |
|
40 - 120 ekor |
1 ekor kambing |
|
121 - 200 ekor |
2 ekor kambing |
|
201 - 300 ekor |
3 ekor kambing |
|
Setiap bertambah 100 ekor |
1 ekor kambing |
Zakat Hewan Ternak Sapi
Nisab |
Zakat |
30 - 39 ekor |
1 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun |
40 - 59 ekor |
1 ekor anak sapi betina berumur 1 tahun |
60 - 69 ekor |
3 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun |
70 - 79 ekor |
2 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun |
Zakat Hewan Ternak Unta
Nisab |
Zakat |
5 - 9 ekor |
1 ekor kambing |
10 - 14 ekor |
2 ekor kambing |
15 - 19 ekor |
3 ekor kambing |
20 - 24 ekor |
4 ekor kambing |
25 - 35 ekor |
1 ekor anak unta betina berumur 1 tahun lebih |
36 - 45 ekor |
1 ekor anak unta betina berumur 2 tahun lebih |
46 - 60 ekor |
1 ekor anak unta betina berumur 3 tahun lebih |
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id