MENGETAHUI ZAKAT HEWAN TERNAK

Zakat hewan ternak adalah zakat yang harus dikeluarkan atas binatang ternak yang dimiliki seperti unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba.

Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.

Syarat Umum

  1. Sampai Nishab.
  2. Berlalu satu tahun.
  3. Tenaganya tidak dipergunakan untuk produksi.
  4. Digembalakan

Zakat Hewan Ternak Kambing

Nisab

Zakat

 

40 - 120 ekor

1 ekor kambing

 

121 - 200 ekor

2 ekor kambing

 

201 - 300 ekor

3 ekor kambing

 

Setiap bertambah 100 ekor

1 ekor kambing

 

Zakat Hewan Ternak Sapi

Nisab

Zakat

30 - 39 ekor

1 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun

40 - 59 ekor

1 ekor anak sapi betina berumur 1 tahun

60 - 69 ekor

3 ekor anak sapi jantan atau betina berumur 1 tahun

70 - 79 ekor

2 ekor anak sapi betina berumur 2 tahun dan 1 ekor anak sapi jantan umur 1 tahun

Zakat Hewan Ternak Unta

Nisab

Zakat

5 - 9 ekor

1 ekor kambing

10 - 14 ekor

2 ekor kambing

15 - 19 ekor

3 ekor kambing

20 - 24 ekor

4 ekor kambing

25 - 35 ekor

1 ekor anak unta betina berumur 1 tahun lebih

36 - 45 ekor

1 ekor anak unta betina berumur 2 tahun lebih

46 - 60 ekor

1 ekor anak unta betina berumur 3 tahun lebih

 

================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transper ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id

https://berbagi.link/baznaskotajogja