Memaknai Fidyah Online sebagai Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Fidyah merupakan kewajiban bagi orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu. Dalam Islam, fidyah dapat dilakukan dengan memberikan makanan atau membayar sejumlah uang kepada orang yang membutuhkan. Namun, seringkali proses pembayaran fidyah menjadi sulit bagi sebagian orang.

Dalam era digital saat ini, banyak platform fidyah online yang memudahkan proses pembayaran fidyah. Dengan memanfaatkan platform tersebut, orang dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan mudah dan cepat. Selain itu, pengguna platform fidyah online juga dapat menjangkau lebih banyak mustahik yang membutuhkan bantuan.

Memaknai fidyah online sebagai wujud kepedulian terhadap sesama merupakan hal yang sangat penting. Dengan menggunakan platform fidyah online, orang dapat memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan kualitas kepedulian kita terhadap sesama.

Salah satu lembaga yang menyalurkan fidyah online adalah Baznas Kota Yogyakarta lembaga ini memungkinkan pengguna untuk membayar fidyah secara online dengan cepat dan mudah. Selain itu, pengguna juga dapat menemukan mustahik yang membutuhkan bantuan melalui platform ini.

Dalam Islam, memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan merupakan sebuah amalan yang sangat dianjurkan. Dalam hadis riwayat Abu Daud, Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baiknya sedekah adalah memberi makanan kepada keluarga dekat." Dalam hal ini, fidyah dapat dijadikan sebagai bentuk sedekah kepada orang yang membutuhkan.

Dengan memanfaatkan platform fidyah online, kita dapat memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dengan lebih mudah dan cepat. Selain itu, kita juga dapat menjangkau lebih banyak mustahik dan memberikan bantuan secara lebih efektif. Hal ini tentu saja dapat meningkatkan kualitas kepedulian kita terhadap sesama.

Dalam kesimpulannya, memaknai fidyah online sebagai wujud kepedulian terhadap sesama merupakan sebuah langkah yang sangat penting. Dengan menggunakan platform fidyah online, kita dapat menunaikan kewajiban fidyah dengan mudah dan cepat serta memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dengan lebih efektif. Semoga dengan memanfaatkan teknologi ini, kita dapat membantu meningkatkan kualitas hidup orang-orang yang membutuhkan dan menjalankan ajaran Islam dengan baik.

 

 

================

 


*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, transfer ke rekening:
BSI: 4441111121
BRI: 153101000005307
BPD DIY Syariah: 801111000054
*Atau melalui link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogj
Source photo: www.bisnis.com